Jumat, 19 Maret 2010

JABATAN FUNGSIONAL LAINNYA NON ANGKA KREDIT

Bidang Didokumentasi dan Informasi Kehumasan
FOTOGRAFER / KAMERAWAN; Ringkasan tugasnya: menyelenggarakan dokumentasi kegiatan menggunakan kamera kedalam bentuk film atau kaset video serta melakukan pemotretan dalam bentuk gambar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
RINCIAN TUGAS :
1. Menghimpun laporan permintaan acara yang akan diliput untuk mengetahui bentuk kegiatan, jenis dan lamanya waktu.
2. Mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan pemotretan atau perekaman
3. Melaksanakan peliputan acara
4. Mencuci setiap hasil peliputan suatu kegiatan untuk menghasilkan file negatif dan proses cetak gambar untuk film-film maupun kaset-kaset video dan untuk publikasi serta keperluan lainnya
5. Menyimpan dan memelihara film, foto yang dihasilkan kamera kedalam album maupun kaset video untuk keperluan dokumentasi
6. Menyusun konsep laporan kegiatan kameramen dan fotografer.
SYARAT JABATAN:
a. Pendidikan SMK
b. Pelatihan yang diikuti Teknik fotografi, Tehnik pangambilan gambar
c. Pengetahuan kerja: Jenis audio visual, Jenis acara yang diliput
d. Bakat : pandang ruang dan kecekatan jari
e. Minat : berhubungan dengan benda
f. Tempramen : pencapaian hasil yang tepat.

Jabatan fungsional non angka kredit berjumlah sebanyak 67 jabatan. Dalam kelompok ini jabatan disusun menurut bidang pekerjaan dan menuru abjad, yaitu :
* Bidang Keuangan
* Bidang Ketatausahaan
* Bidang Ketatausahaan Pimpinan
* Bidang Urusan Dalam
* Bidang Kerjasama Luar Negeri
* Bidang Organisasi dan Tatalaksana
* Bidang Dokumentasi dan Informasi Kehumasan
* Bidang Hukum
* Bidang Pendidikan dan Pelatihan
* Bidang Komputer.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar